Sifat Shalat Gerhana
1. Dia shalat dua rakaat dengan mengeraskan bacaan –menurut pendapat ulama yang benar
2. Dia membaca surat Al-fatihah dan surat yang panjang seperti surat Al-Baqarah atau yang seukuran
3. Lalu dia ruku’ dengan ruku’ yang panjang.
4. Setelah itu dia mengangkat kepalanya dari ruku dan membaca
“Sami’ Allahu liman hamidah rabbana lakal hamdu”
5. Lalu dia kembali membaca Al-Fatihah dan surat panjang yang lebih pendek dari surat pertama, seukuran Ali Imran.
6. Kemudian dia ruku’ dengan waktu ruku’ lebih pendek dari waktu ruku’ pertama.
7. Setelah itu dia angkat kepalanya dari ruku’ dan membaca,
“Sami’ Allahu liman hamidah rabbana lakal hamdu, hamdan
katsiran thayyiban mubarakan fiihi, mil’as samaai wa mil’al ardhi. Wa
mil’a ma syi’ta min syai’in ba’du”
8. Lalu dia sujud dengan dua sujud yang panjang
9. Dia tidak panjangkan duduk di antara dua sujudnya
10. Kemudian dia kerjakan rakaat kedua seperti rakaat pertama dengan dua ruku dan dua sujud yang panjang.
11. Lalu dia bertasyahud, dan
12. Salam
Ini adalah sifat salat gerhana sebagaimana yang dilakukan oleh
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sebagaimana yang diriwayatkan
dari banyak jalan, di antaranya dari dua shahih (Shahih Al-Bukhari dan
Muslim, lihat Al-Bukhari no. 1046, dan Muslim 2088)
- Disunnahkan untuk melaksanakannya secara berjamaah sebagaimana yang
dilakukan rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Boleh pula
dilaksanakan sendiri sebagaimana shalat sunnah lainnya, namun
melakukannya secara berjamaah lebih afdhal.
- Disunnahkan pula untuk memberikan nasehat kepada jama’ah setelah
shalat, memperingatkan mereka dari berbagai kelalaian dan memerintahkan
mereka untuk memperbanyak doa dan istighfar.
- Apabila gerhana masih berlangsung setelah shalat selesai, maka
hendaklah berdzikir kepada Allah dan berdoa sampai gerhana berakhir, dan
tidak mengulang shalat. (Dan dalam hadits diperintahkan pula untuk
bershadaqah –wr1).
- Apabila gerhana selesai dan dia masih shalat hendaknya dia
sempurnakan shalatnya dengan khafifah (dipercepat), tidak berhenti
shalat begitu saja..
Demikianlah beberapa point yang bias diperoleh dari pembahasan Syaikh Shalih bin Fauzan, Semoga bisa bermanfaat.
sumber :http://kaahil.wordpress.com